Headlines News :
Home » » BMT AGAM MADANI MESTI BERBENAH DIRI

BMT AGAM MADANI MESTI BERBENAH DIRI

Written By Unknown on Minggu, 08 September 2013 | Minggu, September 08, 2013

Ahad, 4 Zulqa'dah 1434 H / 8 September 2013 M
Oleh: Muhammad Yunus

Muhamma Yunus
Gerakan Ekonomi Syariah di Kab. Agam direalisasikan dalam Pembentukan Baitul Maal wat Tamwil pernagari. Gerakan ini dibawah kepemimpinan mantan Bupati Agam Aristo Munandar pada periode ke-2.

Pembentukan BMT ini bekerjasa dengan Pinbuk. Pada awal berdirinya BMT Agam Mandiri, ketika itu penulis menjabat sebagai Manejer BMT Baiturrahman Lasi yang anggotanya sebagian besar berasal dari kecamatan Canduang dan sedikit dari Kota Bukittinggi.

Baitul Maal wat Tamwil adalah sebuah solusi untuk menggeser pengaruh ekonomi rente dari perseorangan. Dalam bahasa lokal bernama Julo-Julo Tembak.

Untuk mendapatkan julo-julo tembak seorang pedagang di pasar nagari hanya cukup meminta saja kepada pengelola. Pinjaman dimulai dari Rp. 500.000,- sampai Rp. 5.000.000,-. Kecendrungan peminjam adalah untuk memenuhi kebutuhan mendesak seperti untuk penambahan modal atau keperluan lainnya.

Bila ingin mengakses perbankan, maka masyarakat butuh waktu yang lama dan prosedur yang amat banyak. Sedangkan dengan julo-julo tembak hanya butuh hitungan jam. Biasanya setiap orang pengelola julo-julo tembak mampu memutarkan uang sebesar Rp. 100.000.000,- untuk satu pasar Nagari. Bunga yang diminta untuk sekali pinjam adalah 20%. Bila pedagang meminjam Rp. 1.000.000,-, maka mesti menggembalikan sebesar Rp. 1.200.000,- dalam 10 minggu. Dana yang didapat dipotong angsuran Rp. 200.000,-. Peminjam mendapatkan uang Rp. 800.000,- yang mesti mulai diangsur minggu depan.

Sistem keuangan rente inilah yang menjadikan pedagang kecil dipasar nagari di kab. Agam dan pasar lainnya tidak dapat tumbuh berkembang.

Kebijakan mendirikan BMT Agam Madani berbasis nagari yang bersinergi dengan progam Penanggulangan Kemiskinan berbasis Masjid di kab, Agam. Dimana BMT Agam Madani diharapkan mampu menjadi katalisator penguatan ekonomi masyarakat nagari yang kebanyakan adalah masyarakat petani dan pekebunan palawija.

Setiap BMT Agam Madani memiliki 3 sampai 4 orang karyawan. Satu orang bertanggungjawab sebagai Menejer dan lainnya terbagi menjadi bagian pembiayaan, kasir dan funding. Wilayah kerja BMT Agam Madani adalah Nagari. Setiap BMT diberikan modal sebesar Rp. 300.000.000,- sebagai modal awal. Sedangkan gaji pengelola dalam satu tahun pertama ditanggung oleh Pemerintah Kab. Agam. Seiring berjalannya waktu, beberapa BMT Agam Madani tidak terlihat lagi kinerja.

Mencoba searching di google.co.id, tidak ada pemeberitaan yang memadai tentang bagaimana perkembangan BMT Agam Madani saat ini. Penulis pernah mencoba mengajak beberapa BMT Agam Madani, terkusus BMT Agam Madani Nagari Canduang, dan Nagari Koto Hilalang untuk bekerjasama dalam pertanian peternakan organik. Namun jawaban paling pas adalah dana BMT Agam Madani tidak cukup.

Ada apa dengan BMT Agam Madani? Apakah ada masalah yang sangat kronis atau salah pengelolaan dari Pengelola atau pengurus? Pengelolaan BMT membutuhkan kemampuan wirausaha melihat potensi nagari. Bila nagari lebih dominan sektor pertanian, maka BMT menfocuskan pembiayaan untuk pertanian dengan model pembiayaan mudharabah dan ba’i salam. Sedangkan dalam tingkat Kab. BMT Agam Madani belum memiliki Holding yang menjadi team penilai, pengawas dan pembinaan BMT Agam Madani yang sedang mengalami sakit secara manajemen dan usaha.

Hal ini butuh keberanian dari Bupati Kab. Agam Indra Catri untuk memperbaiki BMT Agam Madani bagian dari percepatan ekonomomi nagari.

Ada beberapa hal mendasar yang dapat dilakukan dalam memperbaiki kinerja BMT Agam Madani: Pertama, memberikan apresiasi kepada Pengelola BMT Agam Madani yang memiliki prestasi. Katagori ini bisa dibagi menjadi beberapa bagian. Pertama, Apresiasi Bidang Pembinaan Anggota. Kedua, Apresiasi Bidang Tata Kelola Keuangan. Ketiga, Apresiasi Bidang Manajemen. Keempat, Apresiasi Bidang Pengelolaan dana ZISWAF.

Kedua, memberikan pelatihan berkelanjutan untuk peningkatan skiil dan pengetahuan pengelola untuk menjadikan BMT Agam Madani lebih profesional dan mampu menjadi kekuatan ekonomi nagari. Hal ini bisa bekerjasama dengan lembaga keuangan syariah profesional lainnya.

Ketiga, memberikan punishment bagi pengelola dan pengurus BMT Agam Madani yang menyelewengkan dana BMT Agam Madani untuk keperluan pribadi dan golongan. Hal ini dapat berupa pemecatan dan pergantian team pengelola.

Keempat, membuat sinergi dengan Lembaga Keuangan sebagai partner strategis untuk percepatan penerapan ekonommi syariah bagi masyarakat. Dalam hal ini pihak pemerintah membuat holding yang mampu menjadi induk dari BMT Agam Madani yang berjumlah 74 unit

Kelima, memperkaya jenis akad dan model pengelolaan usaha BMT Agam Madani, dimana BMT dapat membuka kerjasama dengan perusahaan lain. Hal ini membutuhkan payung peraturan daerah untuk tidak terjadi penyelewengan dalam pengelolaan BMT Agam Madani.

Keenam, memperkuat gerakan Badan Amil Zakat Nasional Kab. Agam dalam menghimpun dan menyalurkan dana Zakat, Infak, Sedekah dan Pengelolaan Wakaf terpadu.

Tanpa perbaikan terus menerus, maka BMT Agam Madani seperti pepetah minang kabau “Ayam mati kelaparan di lumbuang padi. Itiak mati kehausan ditabek.

Semoga ini tidak terjadi bagi kemunduran penerapan ekonomi syariah di kab. Agam yang mempunyai motto “Terwujudnya Kabupaten Agam yang ALAMI” yang merupakan akronim dari “Agamis-Lestari-Adil-Mandiri-Indah“.CMC
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Hutri | CMC
Copyright © 2011. CMC - All Rights Reserved
Template Created by Hutri Published by CMC
Proudly powered by CMC