Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, menjaring
sebanyak 15 siswa SMAN I Tanjung Raya, berada di warung tidak jauh dari
rumah saat jam pelajaran, Kamis, (14/2).
Kepala Satpol PP Kabupaten Agam Olkawendi mengatakan, ke 15 siswa ini
terjaring saat mereka berada di warung tidak jauh dari sekolahnya.
Tambah dia, sebenarnya jumlah siswa yang bolos tersebut sekitar 25 orang, namun mereka berhasil melarikan diri.
"Mereka berhasil melarikan saat anggota sampai dilokasi tersebut ke arah sawah dekat sekolah," kata Olkawendri.
Ia merincikan, ke 15 siswa tersebut yakni, Subri (L), Wahid HL (L),YE Landa (L), WA (L),
R Putra (L), Y wati (P), R. Ratu (P), A. M Si (P), SM Manda (P),YG
Pita (P),YS.Yani (P), T.Azmi (P), M. Rahma Dewi (P), R. Selvi (P).
Ia menambahkan, ke 15 siswa ini diberi sanksi berupa baris berbaris di
Mako Satpol PP dan membuat surat peryataan diatas matrai Rp6.000, agar
tidak bolos saat jam pelajaran. (wan/AMC)
Posting Komentar