Komisi VII DPR RI lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Loka Pengamatan Atmosfer di Kototabang Palupuh Kabupaten Agam.
Kunjungan
tersebut, dipimpin Ketua Komisi
VII DPR RI Sutan Batu Gana dan beberapa anggota
DPR RI lainnya.

Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Batu Gana dalam sambutannya menyampaikan,
tujuan diadakan kunker tersebut adalah untuk membuat Rancangan
Undang-Undang (RUU) Kedirgantaraan dan Keantariksaan.

Sutan Batu Gana menambahkan, RUU Kedirgantara dan Keantariksaan ini
sangat penting untuk dibahas, karena bermanfaat untuk mengetahui
kualitas udara, serta dapat mengetahui Sumber Daya Alam (SDA) yang
dimiliki negara Indonesia. disamping itu juga dengan dibuatnya RUU dapat
menjaga pulau-pulau kecil di Indonesia karena Indonesia memiliki ribuan
pulau kecil.
"Kalau, tidak mempunyai undang-undang tentang kedirgantara dan
keantariksaan maka kita tidak bisa mendekteksi jatuhnya meteor atau
gangguan dari luar angkasa.

Dia berharap, dengan dibuatnya RUU ini agar bangsa indonesia dapat lebih maju dan aman dari gangguan dari luar.
Sebelumnya, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri dalam sambutannya
menyampaikan selamat datang di Kabupaten Agam, kabupaten yang kaya akan
sumber daya alam.

"Kabupaten Agam memiliki gunung, lautan, pegunungan, dan lembah.
Sehingga, dengan kunjungan komisi VII ke Loka Pengamatan Atmosfer dapat
menggali sumber daya alam di Kabupaten Agam umumnya di Indonesia, "papar
Irwan Fikri. (IF)
Posting Komentar